Hingga sekarang ini, varian yang masuk daftar VoI adalah varian Eta, Iota, Kappa, Lambda dan Mu.
WHO mengklasifikasikan suatu varian virus SARS-CoV-2 sebagai VoI dengan kriteria yakni varian tersebut memiliki perubahan genetik yang diperkirakan atau diketahui mempengaruhi karakteristik virus seperti penularan, keparahan penyakit, pelepasan kekebalan, pelepasan diagnostik atau terapeutik.
VoI juga diidentifikasi sebagai penyebab penularan komunitas yang signifikan atau beberapa kluster COVID-19, di banyak negara dengan prevalensi relatif yang meningkat bersamaan dengan peningkatan jumlah kasus dari waktu ke waktu, atau dampak epidemiologis nyata lainnya yang menunjukkan risiko yang muncul terhadap kesehatan masyarakat global. (ANTARA)
Baca Juga:Varian Baru COVID-19 Mengintai, Dokter Minta Masyarakat Tetap Waspada