Formulir Pendaftaran
Ketika surat permohonan anda sudah diterima maka selanjutnya anda akan menerima formulir pendaftaran.
Ada pun formulir pendaftaran itu nantinya akan berisi format nama penanggung jawab untuk setiap akses masuk, nomor telepon atau handphone, alamat email, kategori kegiatan yang dilakukan, nama tempat atau gedung, tak lupa Kota dan Provinsi.
Formulir Pendaftaran itu nantinya bisa berisi lebih dari satu penanggung jawab jika dalam satu perkantoran atau tempat usaha berbeda gedung.
Baca Juga:Warga Positif Covid Berkeliaran, Jangan sampai PeduliLindungi Cuma buat Syarat Masuk Mal
Untuk QR Code PeduliLindungi diharapkan bisa dipenuhi oleh perkantoran atau tempat- tempat umum dan usaha yang sering dikunjungi banyak orang.
Dengan menyediakan QR Code PeduliLindungi baik tempat usaha maupun perkantoran telah membantu pemerintah untuk melacak mobilisasi masyarakat, sehingga ketika ditemukan kasus positif COVID-19 tentunya pelacakan kasus akan lebih mudah diatasi.
Lewat penyediaan QR Code untuk PeduliLindungi juga, pengelola gedung usaha maupun perkantoran bisa mendapatkan bukti seseorang telah menerima vaksin atau tidak secara valid.
Karena saat ini setiap kegiatan yang dilakukan di tempat umum, Pemerintah mewajibkan minimal individu bisa berkegiatan asalkan sudah menerima setidaknya satu suntikan vaksin COVID-19.
Itulah cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi pengelola tempat usaha.
Baca Juga:Soal Syarat PeduliLindungi, DPR: Jangan Sampai Melanggar Hak Konstitusional