Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, KPK Siap Buktikan

suap yang diterima Robin Pattuju dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 September 2021 | 08:25 WIB
Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, KPK Siap Buktikan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali Fikri menyatakan KPK akan membeberkan bukti di persidangan Robin Pattuju yang menerima suap dari beberapa pihak termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado. [ANTARA/HO-Humas KPK]

Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 20 September 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?