Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.
Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi dibidang ekspedisi miliknya.
Siti pun dijanjikan mendapat keuntungan 10-12 persen setiap bulan diawal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp400 juta.
Lantaran mendapatkan keungan dari investasi itu, Siti kembali menambahnya hingga total Rp1,8 miliar.
Baca Juga:Anak Akidi Tio Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Palembang, Ini Alasan Polisi
Setelah enam bulan berjalan, perjanjian itu mulai macet. Lalu Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang lagi senilai Rp500 juta dengan alasan membayarkan pajak kendaraan ekspedisi.
Lalu hingga saat ini belum ada penyelesaain dari yang bersangkutan. (ANTARA)