Sebelumnya dokter kandungan di Palembang, Siti Mirza, yang menjadi korban penipuan oleh Heriyanti, mengatakan terlapor pernah menghubungi dirinya untuk meminta laporan dan berjanji akan membayarkan utangnya senilai Rp2,5 miliar itu.
"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB saya sempat ditelepon, ngomongnya mau bayar. Jadi saya jawab bayar dulu baru aku cabut laporannya, terserah mau bayar penuh atau tidak yang penting bayar," katanya.
Menurut dia, meskipun menilai Heriyanti sebagai orang yang baik karena sudah lama kenal namun ia sudah tak bisa mempercayainya lantaran sudah terlalu banyak janji yang disampaikannya.
"Mungkin sudah 100-200 kali ngomong janji bayar, jadi sudah tidak percaya lagi," cetusnya.
Baca Juga:Anak Akidi Tio Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Palembang, Ini Alasan Polisi
Adapun Heriyanti dilaporkan secara resmi ke Polda Sumsel pada Rabu (11/8/2021) melalui penasihat hukum Rangga Afrianto.
Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.
Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi dibidang ekspedisi miliknya.
Siti pun dijanjikan mendapat keuntungan 10-12 persen setiap bulan diawal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp400 juta.
Lantaran mendapatkan keungan dari investasi itu, Siti kembali menambahnya hingga total Rp1,8 miliar.
Baca Juga:Nasib Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Usai Diprank Sumbangan Rp 2 Triliun
Setelah enam bulan berjalan, perjanjian itu mulai macet. Lalu Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang lagi senilai Rp500 juta dengan alasan membayarkan pajak kendaraan ekspedisi.