SK Wali Kota Metro Soal Pengangkatan Tenaga Honor Palsu, Korban Sudah Setor Rp 40 Juta

SK Wali Kota Metro tentang pengangkatan tenaga kontrak itu dipegang sejumlah orang

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 September 2021 | 15:55 WIB
SK Wali Kota Metro Soal Pengangkatan Tenaga Honor Palsu, Korban Sudah Setor Rp 40 Juta
SK pengangkatan tenaga kontrak di Pemkot Metro. [Lampungpro.co]

Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co--jaringan Suara.com di Kantor Walikota Metro, Selasa (7/9/201), dan mengonfirmasikan kepada pejabat berwenang, baik Sekda maupun Kepala BKPSDM Kota Metro, tidak berada di tempat kerja.

Salah satu staf Bagian Pengadaan BKPSDM, Joko, menyebutkan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kepala BKSPDM, Welly Adwantara ke pihak berwajib.

“Kabarnya Bapak sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena memalsukan nama, tanda tangan dan SK itu,” ujar Joko di ruang kerjanya.

Baca Juga:KM Lawit Mulai Beroperasi Tampung Pasien COVID-19 di Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini