SuaraLampung.id - KM Lawit sudah beroperasi sebagai tempat isolasi terpadu bagi pasien COVID-19 asimtomatis di Provinsi Lampung.
Pasien COVID-19 asimtomatis yang dirawat di KM Lawit berarti pasien sudah positif COVID-19, namun tidak memberikan gejala klinis terhadap orang tersebut.
Plt. Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting, mengatakan saat ini total telah ada 17 pasien yang telah menggunakan KM Lawit sebagai tempat isolasi.
"Pada hari pertama untuk tempat isolasi sudah diisi oleh 6 orang dan pada 31 Agustus lalu bertambah 6 orang," katanya, Rabu (8/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Bandara Radin Inten II Lampung Rugi Miliaran Rupiah, Ajukan Keringanan Pembayaran PBB
Menurutnya, di hari yang sama tepat 31 Agustus 6 orang yang sebelumnya dirawat dan dinyatakan negatif dari COVID-19 sehingga diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Sebanyak 6 orang pasien ini sebelumnya memang telah melakukan isolasi mandiri di rumah beberapa hari dan menjalani sisa masa isolasi di KM Lawit beberapa hari, serta setelah itu mereka diperbolehkan kembali ke rumah karena telah dinyatakan negatif dari COVID-19," ucapnya.
Ia melanjutkan pada tanggal 2 September ada tambahan pasien yang sembuh dan turun dari kapal sebanyak 1 orang, sehingga total saat ini hanya tersisa 10 orang yang dirawat.
"Untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri di KM Lawit tersebut sebanyak 7 orang merupakan warga Lampung, sedangkan 10 orang lainnya adalah ABK Kapal Kargo KM Saint Giant yang berasal dari luar Lampung," katanya.
Hendri mengatakan 10 anak buah kapal tersebut dinyatakan positif akibat adanya pemeriksaan kepada setiap kapal yang akan bersandar di pelabuhan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Baca Juga:Bandar Lampung PPKM Level 3, Pemkot Segera Gelar Simulasi PTM Terbatas
"Hasil pengecekan tersebut didapatkan 10 orang positif COVID-19 sehingga diarahkan untuk isolasi mandiri di KM Lawit, sedangkan untuk pasien yang sudah sembuh kami berikan pula bangunan paket sembako guna membantu keluarga mereka," ujarnya lagi. (ANTARA)