SuaraLampung.id - Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya cair.
Pencairan gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung ini sempat tertunda beberapa bulan karena dampak pandemi COVID-19.
Sejak pandemi COVID-19, pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Bandar Lampung menurun.
Ini berdampak pada tertundanya pembayaran gaji ke-13 ASN Pemkot Bandar Lampung.
Baca Juga:Dialog dengan Vaksinator di Lampung, Jokowi: Kenapa Hanya 100 Orang, Kenapa Enggak Seribu?
"Ya hari ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) tengah memproses pencairannya," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (2/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa anggaran untuk membayar gaji ke 13 ASN tersebut sebesar Rp13 miliar dan akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil (PNS).
"Anggaran Rp13 miliar ini untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 8.000 ribu ASN," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa keterlambatan membayar gaji ke-13 ASN tersebut disebabkan oleh pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung yang menurun selama masa pandemi COVID-19.
Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat harus sehat dan memperketat protokol kesehatan (prokes) sehingga pandemi COVID-19 cepat hilang di kota ini dan PAD di Bandar Lampung dapat normal kembali lagi.
Baca Juga:Paspampres Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Lokasi Kedatangan Jokowi di SMAN 2 Bandar Lampung
"Ya ini kan karena COVID-19 makanya PAD kita turun, maka itu saya minta doa'nya agar pandemi ini cepat selesai sehingga tidak ada lagi keterlambatan serta semuanya lancar," kata dia.
- 1
- 2