Tiba di Bareskrim, Ini Kalimat yang Diucapkan Muhammad Kece

Muhammad Kece berada di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:18 WIB
Tiba di Bareskrim, Ini Kalimat yang Diucapkan Muhammad Kece
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi.

Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.

Baca Juga:Legislator: Agama Islam Tak akan Jadi Rendah karena Ucapan Muhammad Kece

Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama. (ANTARA)

Baca Juga:Ngumpet di Bali, Muhammad Kece Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini