SuaraLampung.id - Provinsi Lampung memiliki beberapa tempat isolasi terpusat.
Pendirian tempat isolasi terpusat di Lampung ini untuk mencegah adanya klaster keluarga penyebaran COVID-19.
Beberapa tempat isolasi terpusat di Lampung seperti Rumah Sakit Darurat di Asrama Haji Lampung dan kapal pesiar KM Lawit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan adanya tempat isolasi terpusat di daerah Lampung digunakan untuk mengurangi dan mencegah penularan COVID-19 dalam keluarga.
Baca Juga:KM Lawit Siapkan 400 Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Lampung
Dia mengatakan adanya tempat isolasi terpusat tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi persebaran COVID-19 di dalam keluarga.
"Jadi ini upaya agar mengurangi persebaran COVID-19 di tengah keluarga, sebab biasanya ada satu tertular di dalam rumah, lalu orang tua ataupun anak semua ikut tertular," katanya, Kamis (19/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, dalam pelaksanaan perawatan pasien COVID-19 di tempat isolasi terpusat salah satunya di KM Lawit.
Petugas akan bekerja sama dengan puskesmas dalam pemantauan warga di lingkungannya bila ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Nanti puskesmas yang akan membawa warga yang positif COVID-19 untuk dirawat di isolasi terpusat, kalau di KM Lawit tenaga kesehatan akan disiapkan oleh kami, namun untuk rumah sakit darurat yang menyediakan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin," ucapnya.
Baca Juga:Usut Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa 5 Saksi
Ia mengatakan untuk kesiapan rumah sakit darurat yang ada di Asrama Haji dalam menerima pasien akan segera dilakukan setelah adanya visitasi oleh tim Kementerian Kesehatan.
"Hari ini rumah sakit darurat tengah dilakukan visitasi oleh tim Kemenkes, sebab izin operasional melekat pada Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin, dan kalau sudah selesai serta mendapatkan rekomendasi baru bisa beroperasi untuk menerima pasien COVID-19," ujarnya. (ANTARA)