5 Cara Lindungi Diri dari Kejahatan Skimming atau Penyadapan ATM

Agar terlindungi dari kejahatanskimmingseperti ini, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:47 WIB
5 Cara Lindungi Diri dari Kejahatan Skimming atau Penyadapan ATM
Ilustrasi atm. Cara lindungi diri dari kejahatan skimming atau penyadapan ATM. [freepik.com/dragana-gordic]

Selain mengganti PIN secara berkala, Anda bisa mengupayakan keamanan diri dari skimming ATM dengan memakai ATM yang dilindungi satpam atau petugas keamanan lainnya.

Umumnya, ATM-ATM paling aman terletak di sekitar kantor cabang karena penjagaannya sampai 24 jam.

Selain penjagaan maksimal, menggunakan ATM di dekat kantor cabang akan memudahkan Anda melaporkan kejanggalan pada ATM karena petugas keamanan bank akan selalu siap membantu Anda mengecek kejanggalan tersebut.

6. Ganti Kartu ATM menjadi Kartu Chip

Baca Juga:Aksi Skimming TH di Jogja Terbongkar, Polisi Buru Dua Pelaku Lainnya

Upaya terakhir yang bisa Anda lakukan untuk menghindari kejahatan skimming adalah dengan mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu chip.

Teknologi chip memiliki proteksi berlapis guna melindungi data Anda dari perekaman melalui card reader.

Selain itu, data di dalam kartu ATM chip tidak dapat digandakan karena diatur hanya dapat dimiliki dan diakses satu orang.

Itulah upaya-upaya yang bisa kita usahakan guna melindungi diri dari kejahatan skimming ATM. Jangan lupa sebarkan cara-cara perlindungan diri ini kepada keluarga hingga kerabat agar kasus skimming di Indonesia dapat diminimalisir ke depannya. (ANTARA)

Baca Juga:Polda DIY Ringkus Pelaku Skimming, Rugikan Korban Hingga Rp21,5 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak