SuaraLampung.id - Bagi anda warga Bandar Lampung, perlu tahu sejarah Kota Bandar Lampung.
Bandar Lampung secara resmi dijadikan nama kota pada tahun 1983.
Saat itu keluar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 yang meresmikan pemakaian nama Kota Bandar Lampung.
Dikutip dari Buku "Sejarah Sosial Daerah Lampung Kotamadya Bandar Lampung" terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1984, pengajuan nama Bandar Lampung sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1965.
Baca Juga:Fakta Operasi Densus 88 di Lampung, Tangkap 7 Terduga Teroris
Namun tertunda hingga lebih dari 18 tahun karena sesuatu hal.
Asal Nama Bandar Lampung
Sebelum bernama Bandar Lampung, kota ini bernama Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung.
![Suasana Pasar Tengah Bandar Lampung di hari pertama penerapan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). Sebagian toko ditutup di hari pertama PPKM Darurat di Bandar Lampung. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/12/29666-suasana-toko-di-pasar-tengah-bandar-lampung-tutup-selama-ppkm-darurat.jpg)
Penamaan ini karena saat itu Kota Bandar Lampung terdiri dari Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung.
Di tahun 1982, terjadi pemekaran wilayah dengan masuknya tiga kecamatan baru.
Baca Juga:16 Kios di Stadion Way Dadi Sukarame Ambruk DIterpa Angin Kencang
Yaitu Kecamatan Kedaton, Kecamatan Panjang dan Kecamatan Sukarame. Sebelumnya tiga kecamatan ini berada di bawah naungan Kabupaten Lampung Selatan.