Videonya Viral, Oknum ASN di Lampung Ngamuk ke Penjual Bubur Ayam Dilaporkan ke Polisi

Ustaz Royan melaporkan pria diduga ASN tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021) sore.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:56 WIB
Videonya Viral, Oknum ASN di Lampung Ngamuk ke Penjual Bubur Ayam Dilaporkan ke Polisi
Pria diduga oknum ASN di Lampung ngamuk ke penjual bubur ayam dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. [Lampungpro,co]

SuaraLampung.id - Viral video seorang pria diduga aparatur sipil negara (ASN) di Lampung mengamuk dan memarahi penjual bubur ayam  di sekitar Museum Lampung.

Pada video yang beredar luas di media sosial, pria diduga ASN di Lampung ini marah-marah dengan penjual bubur ayam dan dengan seorang perekam video. 

Pria diduga ASN di Lampung ini lalu mengambil batu melempar pria yang merekam video. Ternyata orang yang merekam video adalah Ramadhiyan Eka Saputra atau dikenal Ustaz Royan.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pria diduga ASN, Ustaz Royan melaporkan pria tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021) sore.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Tinggi, DPRD Lampung Kritik Pemerintah yang Tidak Maksimal Terapkan PPKM

Penasihat Hukum Pelapor Ustad Royan yakni Gunawan Parikesit mengatakan, oknum ASN diketahui inisial A, yang informasinya dari salah satu instansi di Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Gunawan Parikesit, oknum ASN itu dilaporkan dengan pasal 363. Oknum ASN juga dilapor Undang-Undang tentang KUHP Pasal Percobaan.

"Dilaporkan terkait perbuatan percobaan penganiayaan, yang sudah dilakukan. Hal ini karena dia, melakukan pelemparan dengan batu, jadi dia mencoba melukai. Untuk bukti berupa batu yang akan diambil di lokasi oleh Inafis, CCTV, dan rekaman video," kata Gunawan Parikesit dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com. 

Pihak pelapor dan tim penasihat hukum juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung mengenai kejadian ini. Diharapkan, tim PPNS, memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Ustaz Royan laporkan oknum ASN yang ngamuk ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021). [Lampungpro.co]
Ustaz Royan laporkan oknum ASN yang ngamuk ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021). [Lampungpro.co]

"Kami minta diberikan sanksi, karena ini menciderai disaat masyarakat susah mencari nafkah. Akan tetapi, ada seseorang pegawai yang memaki-maki, dan klien saya mencoba menasihati tapi malah semakin marah," ujar Gunawan Parikesit.

Baca Juga:Catat Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung

Sementara itu, pelalor Ustaz Royan menyebutkan, laporan ini menindaklanjuti kejadian yang patut diduga suatu arogansi dari ASN Pemprov Lampung yang berpotensi menciderai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini