Arteria Dahlan Bela Tersangka Pengeroyokan Perawat Puskemas Kedaton, Ini Alasannya

Arteria Dahlan mengajukan penangguhan penahanan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton

Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:30 WIB
Arteria Dahlan Bela Tersangka Pengeroyokan Perawat Puskemas Kedaton, Ini Alasannya
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (tengah) bela tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung. [ANTARA]

Hal yang membuat pasal tersebut tidak tepat terhadap tiga pelaku lantaran ada salah satu tersangka yang berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.

"Satu tersangka atas nama Didit saat itu berada di dalam mobil. Kemudian ia keluar karena ada kerusuhan, tapi kenapa dia masuk juga pasal itu. Seharusnya tinggal buktikan apakah yang dua pelaku ini terbukti pasal itu. Pastinya bukan Pasal 170 menurut akal sehat saya," kata dia.

Arteria menambahkan dalam perkara tersebut, ia juga akan melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang terkait.

Dirinya akan mengungkap apakah ada keterangan palsu yang diberikan dalam perkara tersebut.

Baca Juga:PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel di Bandar Lampung Kibarkan Bendera Putih

"Saya akan ungkap keterangan palsu, kita akan serius ungkap di balik ini. Kami juga minta kejaksaan untuk menempatkan jaksa terbaiknya untuk membantu mengawal proses penegakan hukum ini," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini