SuaraLampung.id - Peringatan HUT RI sempat diwarnai aksi heroik seorang bocah bernama Joni. Joni memanjat tiang bendera lantaran tali pengikat bendera terlepas.
Joni saat itu adalah peserta upacara bendera peringatan HUT ke-73 RI di tahun 2018 di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat proses penaikan bendera merah putih, terjadi insiden. Tali pengikat bendera terlepas dan tersangkut di ujung tiang bendera.
Sontak, Joni langsung naik dan memanjat tiang bendera tersebut untuk membantu memperbaiki.
Baca Juga:Nasib Joni Bocah Pemanjat Tiang Bendera saat 17 Agustus Diungkap Hotman Paris
Padahal diketahui, Joni mengaku tengah sakit perut saat dia memanjat tiang bendera tersebut.
Dia hanya ingin agar tali yang putus itu diperbaiki sehingga bendera merah putih bisa berkibar.
Dalam video yang sempat viral, Joni memanjat tanpa bantuan apapun. Dia bahkan memanjat tanpa mengenakan alas kaki.
Aksi Joni tersebut lantas direkam dan diabadikan oleh orang-orang sekitar.
Setelah videonya viral, Joni mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak termasuk Presiden Jokowi.
Baca Juga:Dear Warga Kabupaten Bekasi, Dilarang Adakan Lomba 17-an
Joni bahkan sempat diundang ke Istana Negara dan menerima sejumlah hadiah dari presiden dan pejabat lainnya.
Nasib Joni Kini
Pengacara Hotman Paris mengungkap nasib sosok bocah pemanjat tiang bendera pada saat 17 Agustus 2018 silam.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengungkapkan nasib Joni saat ini.
Diketahui, Joni telah memiliki rumah di desa Silawan, Antambua yang berada di Perbatasan Timur Leste.
Hotman Paris juga terlihat membagikan potret Joni yang berpose di depan rumah miliknya.
Dalam foto tersebut, terlihat penampakan rumah milik Joni. Tampak depan rumah tersebut terlihat minimalis.
Cat tembok berwarna cokelat ditambah dengan aksen bendera merah putih pada tiang, serta tertulis keteragan rumah tersebut 'Rumah Joni'.
"Joni, pemanjat tiang bendera sekarang punya rumah di desa Silawan, Antambua! Perbatasan Timur Leste," tulis Hotman Paris.