Jerinx tak Datang karena Sakit, Polisi Siapkan Panggilan Kedua untuk Jerinx

Rencananya penyidik memeriksa Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.

Wakos Reza Gautama
Senin, 09 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Jerinx tak Datang karena Sakit, Polisi Siapkan Panggilan Kedua untuk Jerinx
Ilustrasi Jerinx SID. Jerinx tak penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

SuaraLampung.id - Jerinx SID tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021). 

Rencananya penyidik memeriksa Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. 

Namun ditunggu hingga siang hari, Jerinx tak juga datang ke Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan Jerinx tak penuhi panggilan penyidik. 

Baca Juga:Alasan Sakit, Jerinx Batal Diperiksa Polisi di Kasus Pengancaman Adam Deni

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya. Menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ungkap Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/8/2021).

Kabar sakit tersebut disebut disampaikan melalui panggilan ke pihak Polda Metro Jaya. Dijelaskan, tidak ada surat keterangan sakit yang dilampirkan.

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," jelas Yusri Yunus.

Yusri Yunus tak menegaskan apakah kendala terbang dengan pesawat menjadi alasan. Disinggung soal rincian sakit yang dialami Jerinx SID, dia mengaku tidak tahu. 

"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa tanya saja ke kuasa hukumnya," ujar Yusri.

Baca Juga:Polisi Berencana Lakukan Panggilan Kedua untuk Jerinx SID

Oleh karena itu, kepolisian akan segera merencanakan panggilan berikutnya untuk Jerinx SID.

"Nanti kita habiskan dulu hari ini, karena jadwalnya masih hari ini. Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua," kata Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/8/2021).

Yusri Yunus menjelaskan belum tahu kapan akan kembali memanggil Jerinx SID. Lantaran tak ada aturan yang memastikan kapan harus dibuat panggilan kedua setelah absen panggilan pertama.

"Mekanismenya seperti itu. Tidak ada dalam KUHP harinya kapan. Nanti kita lakukan pemanggilan kedua, itu baru akan kami rencanakan besok," katanya menjelaskan.

Pastinya, Jerinx SID akan segera diberikan surat panggilan yang kedua. Kemungkinan, minggu depan (16 Agustus 2021) ia akan dijadwalkan untuk pemeriksaan tersangka.

"Nanti yang bersangkutan dipanggil (pasti),  kami akan upayakan jadwal pemanggilan secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja Senin minggu depan," imbuh Yusri Yunus.

"Jadi teman-teman tunggu saja, karena baru besok kami akan membuat rencana surat panggilan keduanya untuk saudara J," tutur Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini