SuaraLampung.id - Pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman perlu memperhatikan sejumlah hal agar kondisinya tidak makin memburuk.
Pertama, pasien COVID-19 yang sedang isoman adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan tanpa sesak.
Sesak napas bisa dideteksi melalui hitung napas. Normalnya, seseorang bernapas 16-20 kali per menit.
Saat napasnya terhitung di atas 24 kali per menit, maka dia sudah mengalami sesak.
Baca Juga:Rawat 1.877 Pasien Covid-19, Tempat Tidur RSD Wisma Atlet Kini Cuma Terisi 23 Persen
Anda juga bisa memanfaatkan oximeter untuk mengukur saturasi oksigen atau berapa banyak oksigen di dalam darah Anda.
Saturasi oksigen dianggap normal saat angka pada alat menunjukkan 95-100 persen.
"Kalau ada gejala sesak napas dan lemas, segeralah ke fasilitas kesehatan agar Anda lebih mudah mengakses layanan kesehatan," tutur Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah webinar tentang fakta dan hoaks COVID-19 seputar pejuang isolasi mandiri, dikutip dari ANTARA Minggu (8/8/2021).
Kemudian, dari sisi fasilitas, pasien sebaiknya berada di ruangan sendiri dengan ventilasi baik di rumah.
Rekomendasi ini untuk memungkinkan udara segar dan bersih masuk sebanyak mungkin dan ini bisa dilakukan dengan membuka jendela.
Baca Juga:Pasien Covid-19 Gejala Berat Indonesia Lebih Tinggi dari Rerata Dunia, Berapa Persen?
Jika ini tidak memungkinkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan pasien perlu ditempatkan pada bagian rumah tertentu dan pergerakannya di sekitar rumah harus dibatasi.