Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan sejumlah hal yang meringankan, antara lain Pinangki mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya, serta telah mengikhlaskan dipecat sebagai jaksa.
Selanjutnya, majelis hakim menilai Jaksa Pinangki merupakan seorang ibu yang memilikii anak berusia empat tahun.