Tidak Pakai Masker saat Joget di Hajatan, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersih-bersih Fasum

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya melakukan pelanggaran prokes karena tidak menggunakan masker

Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Agustus 2021 | 06:20 WIB
Tidak Pakai Masker saat Joget di Hajatan, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersih-bersih Fasum
Ilustrasi Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya. Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya dihukum kerja sosial karena melanggar prokes. [ANTARA]
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya jalani pemeriksaan di Polda Lampung dalam kasus video viral joget abai prokes. [Lampungpro.co]
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya jalani pemeriksaan di Polda Lampung dalam kasus video viral joget abai prokes. [Lampungpro.co]

Dalam dakwaan disebutkan pelanggaran prokes yang dilakukan Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya terjadi pada 20 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Saat itu Ardito Wijaya menghadiri undangan dari seorang warga bernama Mansur. 

Di lokasi, Ardito Wijaya disambut pihak tuan rumah lalu dipersilahkan masuk dan duduk di Kursi depan meja bundar.

Tidak lama kemudian tuan rumah meminta Ardito Wijaya untuk menyumbangkan lagu.

Baca Juga:Diperiksa 7 Jam, Wabup Lampung Tengah Dicecar 25 Pertanyaan seputar Joget tanpa Prokes

Awalnya terdakwa Wabup Lampung Tengah itu menolak. Kemudian tuan rumah meminta kembali sembari menyampaikan 'kalau Bapak tidak bernyanyi, tidak lengkap acara ini'.

Menghargai permintaan tuan rumah, Ardito Wijaya memutuskan untuk bernyanyi di panggung pada acara tersebut.

Secara Spontanitas Ardito Wijaya kemudian turun dari panggung dan mendekati pihak keluarga Mansur dan panitia untuk bernyanyi bersama.

Selanjutnya Ardito Wijaya memutuskan untuk kembali ke atas panggung dan menyelesaikan lagu yang dibawakan.

"Pada saat bernyanyi tersebut, terdakwa Ardito Wijaya mengakui bahwa dirinya memang tidak menggunakan masker, dan terdakwa Ardito menyesali atas perbuatan dan kekhilafannya, serta atas nama pribadi juga telah meminta maaf," dikutip dari dakwaan.

Baca Juga:Video VIral Joget Tanpa Prokes, Wabup Lampung Tengah Diperiksa di Polda Lampung

REKOMENDASI

News

Terkini