Asrama Haji Lampung Dijadikan Rumah Sakit Darurat COVID-19

Dijadikannya Asrama Haji Lampung sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 Juli 2021 | 10:08 WIB
Asrama Haji Lampung Dijadikan Rumah Sakit Darurat COVID-19
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tinjau asrama haji Lampung yang akan dijadikan Rumah Sakit Darurat COVID-19. [Lampungpro.co/Humas Kominfotik Pemprov Lampung]

Pihaknya juga telah menyiapkan nota kesepahaman (MoU)  antara Pemprov Lampung dengan Kementerian BUMN. 

Selain itu, lanjut Reihana,  pihaknya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan sebanyak 200 hingga 300 orang.

"Nakes itu nantinya berasal dari tenaga kerja sukarela yang sempat melamar di RSDUAM dan berkasnya akan kita lihat lagi, " tambahnya. (ANTARA)

Baca Juga:2 Ribu Jiwa Melayang Akibat COVID-19 di Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini