Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, insiden ini bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung.
Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.
Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
Baca Juga:Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian