Diduga Serobot Tanah Kapolres Tanggamus, Pria dan Wanita Dilaporkan ke Polisi

Tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya diduga diserobot Deviana dan Najamudin

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Juli 2021 | 14:21 WIB
Diduga Serobot Tanah Kapolres Tanggamus, Pria dan Wanita Dilaporkan ke Polisi
Lokasi tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya yang diduga diserobot pria dan wanita berada di Sukabumi, Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang pria dan wanita, Deviana dan Najamudin dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan penyerobotan tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya

Tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya yang diduga diserobot Deviana dan Najamudin berada di Sukabumi, Bandar Lampung. 

Namun yang melaporkan dugaan penyerobotan tanah bukanlah Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. 

Pihak pelapor dalam hal ini adalah seorang pria bernama Rudy Gunawan. 

Baca Juga:Dilaporkan Serobot Tanah Tetangga di Kebon Jeruk, Begini Klarifikasi WNA Belanda

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B/469/II/2021/LPG/Resta Balam Tanggal 24 Februari 2021.

Saat dikonfirmasi, Oni Prasetya mengatakan saat ini perkara penyerobotan tersebut sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.

"Yang tangani Polresta Balam," katanya saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Oni tidak menjelaskan kronologi permasalahan ini.  Ia hanya berharap adanya laporan ke Polresta Bandar Lampung bisa menemukan jalan terang untuk permasalahan tersebut.

"Kita sesuai prosedur saja ya. Semoga saja ada jalan terang untuk permasalahan tersebut bagi kita semua ya," kata dia.

Baca Juga:Korban: Harus Kerja Agresif Bongkar dan Ringkus Sindikat Penyerobot Tanah

Terduga penyerobotan tanah melalui penasihat hukumnya dari Badan Konsultasi Bantuan Hukum FH Unila, Budi Riski Husin membenarkan adanya laporan terhadap kliennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini