Diduga Serobot Tanah Kapolres Tanggamus, Pria dan Wanita Dilaporkan ke Polisi

Tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya diduga diserobot Deviana dan Najamudin

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 Juli 2021 | 14:21 WIB
Diduga Serobot Tanah Kapolres Tanggamus, Pria dan Wanita Dilaporkan ke Polisi
Lokasi tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya yang diduga diserobot pria dan wanita berada di Sukabumi, Bandar Lampung. [ANTARA]

"Ya benar, dua klien kita telah dilaporkan pada bulan Februari 2021 dan prosesnya masih lidik," katanya.

Ia menjelaskan dua kliennya dilaporkan ke Polresta Bandarlampung lantaran adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 600 meter persegi dan 300 meter persegi.

Dalam perkara tersebut dua kliennya telah memiliki bukti Akte Jual Beli (AJB) tahun 1984.

Tidak lama kemudian, tanah milik kliennya tersebut telah terbentuk sertifikat atas nama Oni Prasetya yang diterbitkan tahun 1996.

Baca Juga:Dilaporkan Serobot Tanah Tetangga di Kebon Jeruk, Begini Klarifikasi WNA Belanda

"Jadi kita juga bingung, klien saya punya bukti AJB tapi tiba-tiba sudah ada sertifikat atas nama Kapolres Tanggamus," kata dia.

Budi menambahkan dalam perkara tersebut seharusnya pihak korban dalam hal ini Oni Prasetya yang melapor ke Polresta Bandar Lampung.

"Bukannya Rudi karena dia kan cuma sebagai makelar tanah, jadi ini batal demi hukum. Kami berharap kasus ini dapat menemukan titik terang, kami juga akan lapor melalui gugatan terkait tanah tersebut," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini