Bandar Lampung PPKM Darurat, Eva Dwiana Kaget

Eva Dwiana mengaku kaget begitu tahu Bandar Lampung diterapkan PPKM Darurat.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:31 WIB
Bandar Lampung PPKM Darurat, Eva Dwiana Kaget
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku kaget begitu tahu PPKM Darurat di Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung membuat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tak percaya.

Eva Dwiana mengaku kaget begitu tahu Bandar Lampung diterapkan PPKM Darurat.

PPKM Darurat di Bandar Lampung merupakan keputusan pemerintah pusat setelah mempertimbangkan empat hal. 

Yaitu assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi. 

Baca Juga:Lindungi Hak Pekerja dalam PPKM Darurat, Mediator harus Kerja Sama dengan Satgas Covid-19

Eva mengakui kaget saat tahu Kota Bandar Lampung diminta menerapkan PPKM darurat oleh Pemerintah Pusat.

Padahal, kata Eva, upaya maksimal sudah dilakukan pemkot serta Forkopimda dalam penanggulangan dan pencegahan COVID-19 di Bandar Lampung.

"Ini di luar dugaan kami, tapi hal ini pun dapat jadi pemicu Forkopimda untuk lebih baik lagi dalam mengimbau dan memperketat prokes masyarakat. Kita sekarang tidak bisa main-main lagi," kata dia dilansir dari ANTARA, Jumat (9/7/2021).

Pemkot Bandar Lampung akan segera membahas skema penerapan PPKM darurat dengan pihak-pihak terkait sambil menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung.

"Secara lisan Pemerintah Pusat minta Senin diterapkan, tapi instruksi resmi belum kami terima, begitu pula dari Pemprov Lampung. datail skema lebih lanjut PPKM darurat ini masih akan dirapatkan," kata dia.

Baca Juga:Pemkab Banyuwangi Siapkan Bansos Warga Terdampak PPKM Darurat

Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memperketat prokes warganya hingga tingkat kelurahan  berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagaimana intruksi dari pemerintah pusat.

Eva Dwiana mengatakan dengan kota ini diminta menerapkan PPKM darurat, pihaknya pun akan mengetatkan lagi prokes dengan berkeliling tidak hanya di jalan-jalan protokol yang menjadi sentra keramaian namun hingga ke kelurahan.

"Mungkin kemarin-kemarin semua aktivitas memang dibatasi tapi masih ada kelonggaran tapi sekarang kita ketat kan lagi apalagi nanti tim Yustisi yang turun," kata dia.

Ia pun meminta kepada semua elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemkot selama penerapan PPKM darurat ini sehingga Bandar Lampung segera keluar dari zona merah dan dapat masuk ke zona aman COVID-19.

Menurutnya pula dengan Kota Bandar Lampung dikenakan PPKM darurat oleh Pemerintah Pusat akan menjadi pemicu semangat bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sini untuk lebih melakukan yang terbaik dalam penanganan COVID-19. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak