Pengamanan di Puskesmas Bandar Lampung Diperketat, Cegah Peminjaman Tabung Oksigen

Pengetatan pengamanan puskesmas di Bandar Lampung untuk mengantisipasi terjadinya peminjaman tabung oksigen

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Juli 2021 | 09:30 WIB
Pengamanan di Puskesmas Bandar Lampung Diperketat, Cegah Peminjaman Tabung Oksigen
Ilustrasi Puskesmas Kampung Sawah di Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung perketat pengamanan puskesmas di Bandar Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat pengamanan puskesmas di malam hari. 

Pengetatan pengamanan puskesmas di Bandar Lampung untuk mengantisipasi terjadinya peminjaman tabung oksigen. 

Diketahui dua puskesmas di Bandar Lampung sempat didatangi warga yang ingin meminjam tabung oksigen di malam hari. 

Dua puskesmas di Bandar Lampung yang didatangi warga itu adalah Puskesmas Sukamaju dan Puskesmas Kedaton. 

Baca Juga:Puluhan Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Tukka Tapteng Lockdown

Bahkan di Puskesmas Kedaton berujung pada  kekerasan terhadap tenaga kesehatan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan pihaknya akan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga puskesmas di malam hari. 

"Nanti kita akan minta pengaman dari Satpol-PP untuk penjagaan malam hari. Agar petugas nakes dapat menjalankan tugasnya dan menjadi tenang," kata Edwin Rusli, Kamis (8/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com. 

Edwin Rusli mengingatkan warga bahwa tabung oksigen yang ada di Puskesmas tidak boleh dibawa untuk kepentingan pribadi.

"Karena tabung oksigen itu kan puskesmas juga membutuhkan untuk pasien. Jadi kalau ada yang memerlukan cukup bawa pasien ke puskesmas, bukan membawa tabung oksigen milik puskesmas," jelasnya.  

Baca Juga:Saling Lapor, Terduga Pelaku Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton Buka Jalur Damai

Terkait perawat Puskesmas Kedaton yang mengalami pelaporan balik, Edwin mengungkapkan sudah ada tim hukum dari Pemkot Bandar Lampung yang menanganinya.

"Kalo tidak salah dari pemda sudah melakukan pendampingan hukum kepada korban. Jadi nanti tinggal kita kawal saja bagaimana keputusannya," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini