Saling Lapor, Terduga Pelaku Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton Buka Jalur Damai

pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton diarahkan untuk diselesaikan lewat jalur mediasi

Wakos Reza Gautama
Rabu, 07 Juli 2021 | 14:55 WIB
Saling Lapor, Terduga Pelaku Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton Buka Jalur Damai
Perawat Puskesmas Kedaton dikeroyok tiga orang yang mengaku keluarga pejabat, Minggu (4/7/2021). Pihak terduga pelaku membuka jalur mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung berujung pada saling lapor antara Rendi Kurniawan, perawat, dan terduga pelaku pengeroyokan Awang Helmi Christianto (45).

Rendi Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung melaporkan kasus pengeroyokan dirinya ke Polsek Kedaton. 

Sementara terduga pelaku pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton, Awang, juga melapor ke Polresta Bandar Lampung. 

Baik Rendi maupun Awang sama-sama merasa menjadi korban penganiayaan. 

Baca Juga:Ada Dua Laporan Polisi Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton, Ini Langkah Kepolisian

Terkini Awang membuka diri untuk mediasi dengan Rendi Kurniawan. 

Lewat penasihat hukumnya Sujarwo, Awang ingin permasalahan ini bisa diselesaikan secara duduk bersama.

"Dengan adanya lapor melapor ini, diharapkan bisa saling kawal. Kami harap selepas siapa yang benar dan salah, maka diharapkan bisa saling duduk bersama, menyelesaikan permasalahan secara bermartabat, dengan bingkai musyawarah kekeluargaan," kata Sujarwo, Rabu (7/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Sujarwo mengaku pihaknya ingin mencari apa kebermanfaatan dari peristiwa ini.

Sujarwo juga berharap pemangku kepentingan pemerintah, bisa duduk bersama dengan pihaknya.

Baca Juga:Perawat Puskesmas Kedaton yang Dikeroyok Dilaporkan Balik ke Polisi, Ini Versi Pelapor

Agar kedua belah pihak agar saling menjaga dan masalah bisa segera hilang.

"Sebaik-baiknya persoalan diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. Kami harap pihak kepolisian, juga bisa bersama-sama menyelesaikan masalah ini, dengan menerapkan semua sama dimuka hukum," ujar Sujarwo.

Disinggung terkait upaya mediasi sejauh ini, Sujarwo menyebut dalam situasi ini baik Rendy maupun Awang baru diperiksa sebagai pelapor.

Oleh karenanya apabila nantinya ada sarana untuk berkomunikasi dengan keluarga perawat, maka pihak penasihat hukum Awang mengajak agar hal ini bisa dirajut dalam bingkai kebersamaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini