SuaraLampung.id - Satgas yang tergabung dalam satuan polisi Pamong Praja, TNI dan Polsek Talang Padang menutup sementara destinasi wisata pemandian Way Bekhak, Tanggamus, Minggu (4/7/2021). Penutupan tempat wisata itu sebagai antisipasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani mengatakan penutupan sementara wisata Way Bekhak, sejak Sabtu (3/7/2021).
"Kegiatan dilaksanakan selama dua hari sejak kemarin, Sabtu (3/7/2021). Hingga hari ini memberikan sosialisasi kepada pengelola dan pengunjung yang belum tahu penutupan sementara," kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dilansir dari Lampungpro.co - Jaringan Suara.com.
Kapolsek pun menghimbau pengelola dapat mematuhinya. Masyarakat juga dininta mengerti hal tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Ekspor Naik, 10 Komoditas asal Lampung Ini Sumbang Devisa Negara
"Penutupan dimulai hari ini dan untuk dibukanya kembali menunggu surat edaran Satgas Covid-19 Tanggamus," kata Kapolsek.
Atas penutupan itu, Komandan Regu Nedy juga mengungkapkan jika ada pengunjung yang sudah datang namun akhirnya bersedia disuruh pulang.
"Tadi ada puluhan pengunjung datang menggunakan mobil dan motor dari luar Tanggamus seperti Pringsewu dan Bandar Lampung. Setelah diinformasikan agar tidak masuk, Alhamdulilah mereka mengerti dengan apa yang disampaikan," kata Nedy.