Tentunya, lanjut dia, langkah yang diambil oleh Pemkot Bandar Lampung sudah sesuai dengan prosedur, yakni mendata wajib pungut yang memiliki tunggakan dan mengejar mereka agar membayarkannya.
Kemudian, apabila ada wajib pungut yang membandel sudah pasti akan diberikan sanksi tegas oleh pemkot, baik itu memberikan stiker atau pun penyegelan sementara hingga mereka membayarkan pungutannya.
"Ini yang dirasa ekstrem oleh hotel-hotel di bawah naungan PHRI. Maka kami tadi meminta apa yang diinginkan mereka dengan pemkot," kata dia lagi.
Menurutnya, dalam persoalan ini diperlukan langkah-langkah yang lebih persuasif dan inovatif, sehingga proyeksi pendapatan pemkot dapat terealisasi, dan mereka (hotel dan restoran) juga masih bisa beroperasi.
Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Ancam Tutup Semua Gerai Bakso Sony
"Bisa saja dengan memberi kelonggaran waktu pembayaran pungutan atau inovasi lainnya tentunya dengan aturan jelas, bila mereka masih membandel dan terlalu lama membayarkan pungutannya harus diberi sanksi lebih tegas lagi," katanya pula. (ANTARA)