Pura-pura Salat, Pria Ini Ternyata Curi Amplifier Masjid di Pesawaran

Pria asal Bandar Lampung berinisial OS (31) ini mencuri amplifier masjid

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 Juni 2021 | 09:10 WIB
Pura-pura Salat, Pria Ini Ternyata Curi Amplifier Masjid di Pesawaran
pria curi amplifier masjid di Pesawaran. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Seorang pria asal Langkapura, Kemiling, Bandar Lampung, kedapatan mencuri di dalam masjid di daerah Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (19/6/2021). 

Pria asal Bandar Lampung berinisial OS (31) ini mencuri amplifier masjid di Alfala Sungai Langka, Gedong Tataan, Pesawaran. Atas perbuatannya, OS ditangkap petugas Polsek Gedong Tataan. 

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis kejadian saat itu pelaku datang ke masjid, dengan menggunakan sepeda motor Mio Soul BE 3998 YZ. Kemudian pelaku masuk ke masjid dan berpura-pura salat.

"Setelah itu, tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor, sambil membawa ampli masjid. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian Rp3,5 jutaan," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Kabur 2 Bulan Setelah Bacok Tetangga, Pria Ini Menyerahkan Diri ke Polsek Tegineneng

Setelah mendapat laporan, anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan ketika berpatroli mendapatkan informasi itu dari warga. Kemudian yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Gedong Tataan Iptu Bambang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setalah dilakukan pengejaran, tim kemudian berhasil mendapatkan pelaku yang telah membawa ampli ke arah Bandar Lampung. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti," ujar Hapran.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku beserta satu ampli. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini