Hukuman Jaksa Pinangki Dipangkas Jadi 4 Tahun Penjara, Ini Respons KY

Dalam putusan itu, Jaksa Pinangki dijatuhi pengurangan hukuman menjadi 4 tahun penjara.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Juni 2021 | 09:39 WIB
Hukuman Jaksa Pinangki Dipangkas Jadi 4 Tahun Penjara, Ini Respons KY
Ilustrasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hukuman jaksa Pinangki dipangkas menjadi 4 tahun penjara. [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Keempat, perbuatan Pinangki tidak lepas dari peran pihak lain yang juga patut bertanggung jawab. Sehingga, pengurangan kesalahannya cukup berpengaruh dalam putusan ini.

Kelima, tuntutan Jaksa selaku pemegang azas Dominus Litus yang mewakili negara dan pemerintah dianggap telah mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini