Rayakan HUT ke-399 di Masa Pandemi, Pemkot Bandar Lampung Tidak Gelar Acara

pihaknya tidak menggelar acara di HUT ke-399 Kota Bandar Lampung karena masih masa pandemi COVID-19.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Juni 2021 | 09:08 WIB
Rayakan HUT ke-399 di Masa Pandemi, Pemkot Bandar Lampung Tidak Gelar Acara
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva Dwiana menuturkan Pemkot Bandar Lampung tidak menggelar acara di HUT ke-399 Kota Bandar Lampung untuk hindari kerumunan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Memperingati HUT ke-399 Kota Bandar Lampung, pemerintah setempat meniadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya tidak menggelar acara di HUT ke-399 Kota Bandar Lampung karena masih masa pandemi COVID-19. 

"Karena ini masih dalam masa pandemi COVID-19 dan tidak bisa mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka kami adakan lomba foto pembangunan kota ini untuk masyarakat Bandar Lampung," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (10/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia mengatakan lomba foto tersebut dimaksudkan agar warga juga tetap bisa berpartisipasi pada momen ulang tahun Kota Bandar Lampung ke-339 yang akan jatuh pada 17 Juni 2019.

Baca Juga:PAD KIR Kota Bandar Lampung Capai Rp700 Juta

"Foto yang harus dikirimkan oleh warga yakni, foto tentang program pembangunan Kota Bandar Lampung," kata dia.

Eva mengatakan lomba foto tersebut akan dibuat sesederhana mungkin dengan cara peserta harus mengirimkan hasil karya mereka dengan kamera telepon pintar ke alamat yang sudah disediakan.

"Kami buat sederhana saja lombanya, jadi walaupun warga ini di rumah mereka bisa memberikan karya-karyanya dengan berpartisipasi melalui lomba foto ini," kata Wali Kota.

Eva mengajak warga setempat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah persebaran COVID-19 di Kota Bandar Lampung.

"Dalam rangka HUT Kota Bandar Lampung mari kita bersama-sama atasi persoalan COVID-19 di kota ini," katanya.

Baca Juga:Yuk Ikutan Lomba Foto HUT Kota Bandar Lampung, Ini Syaratnya

Adapun persyaratan lomba foto HUT ke-339 Kota Bandar Lampung bagi warga setempat, yakni peserta merupakan warga Bandar Lampung dan memiliki kartu identitas kota setempat. Peserta harus memiliki akun instagram dan tidak boleh dikunci.

Kemudian, peserta juga wajib memfollow akun instagram Wali Kota Bandar Lampung yakni @eva_dwiana atau @evadwiana_information serta melakukan subscribe chanel YouTube Bunda Eva, peserta juga harus merepost poster pengumuman lomba beserta captionnya dan tag tiga orang teman.

Peserta harus memasukkan foto tentang program pembangunan Kota Bandar Lampung yang kemudian diupload ke template twibbon yang sudah disiapkan melalui tautan https://twb.nz/lombafotohutke-339kotabandarlampung.

Pada lomba tersebut, peserta tidak ada batasan untuk mengunggah jumlah foto, dan pendaftaran lomba foto ini pun gratis tidak dipungut biaya, sedangkan batas waktu upload foto hingga 14 Juni 2021. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini