Kalapas Rajabasa Bantah ada Napi Kendalikan Narkoba Antarpulau

Dugaan napi Lapas Rajabasa mengendalikan narkoba antarpulau ini muncul adanya penangkapan kurir di Cianjur

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Juni 2021 | 09:14 WIB
Kalapas Rajabasa Bantah ada Napi Kendalikan Narkoba Antarpulau
Ilustrasi Kepala Lapas Rajabasa Maizar. Maizar membantah ada napi Lapas Rajabasa yang terlibat peredaran narkoba antarpulau. [Lampungpro.co]

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap Fahmi Rivaldi (21) di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sebanyak tiga kilogram 

Polres Cianjur menyebutkan pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Rajabasa, Lampung.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek. Total ganja yang diterima pelaku sebanyak 15 kilogram, namun seberat 8 kilogram telah diedarkan ke Bekasi, 2 kilogram ke Sukabumi dan 1,5 kilogram lainnya telah dijual di Cianjur.

Atas penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kos milik tersangka. (ANTARA)

Baca Juga:Diduga Anggota TNI AU Bukan Ditembak OTK, Ini Kata Danlanud dan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak