Wali Kota Metro Tetapkan 2 Bangunan Bersejarah Ini Jadi Cagar Budaya

Rumah Dokter dan Klinik Santa Maria di Metro dijadikan cagar budaya

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Juni 2021 | 12:24 WIB
Wali Kota Metro Tetapkan 2 Bangunan Bersejarah Ini Jadi Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya Metro menemui Wali Kota Metro Wahdi. Dalam pertemuan itu, Wali Kota Metro menetapkan bangunan rumah dokter dan Klinik Santa Maria sebagai cagar budaya Kota Metro.[ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Dua bangunan bersejarah di Kota Metro akhirnya ditetapkan menjadi objek cagar budaya oleh Wali Kota Metro Wahdi. Dua bangunan itu adalah rumah dokter di Jalan Brigjend Sutiyoso dan Klinik Santa Maria di Jalan Sosrosudarmo Metro pusat.

Penetapan rumah dokter dan Klinik Santa Maria sebagai cagar budaya Kota Metro dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 408/KPTS/D-01/2021 ditandatangani usai menerima kunjungan Tim Ahli Cagar  Budaya (TACB) Kota Metro.

Wahdi berharap penetapan ini dilanjutkan dengan kajian-kajian dan penetapan terhadap objek-objek cagar budaya lainnya di Kota Metro.

Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengapresiasi langkah cepat Walikota yang menetapkan Cagar Budaya.

Baca Juga:Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur

"Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan keberadaan Cagar Budaya,"ujar arkeolog Museum Lampung dikutip dari siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Rabu (2/6/2021).

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita mengatakan penetapan ini sendiri merupakan upaya mendukung visi Kota Metro sebagai Metro yang Berpendidikan Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.

"Melalui penetapan ini Metro menjadi daerah pertama di Lampung yang menetapkan Cagar Budaya,"ungkapnya.

Sejarawan UM Metro mengatakan langkah ini sangat baik dan perlu didukung untuk menguatkan identitas Kota Metro sebagai kota bersejarah.

"Cagar Budaya yang telah ditetapkan ini adalah peninggalan sejarah yang menjadi bukti otentik perjalanan panjang sejarah kota ini, upaya pemerintah daerah dalam menetapkan statusnya sebagai cagar budaya menunjukkan keseriusan dalam melindungi dan menjaga identitas Kota Metro sebagai kota sejarah," ujarnya.

Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 2 Juni 2021

Sementara Dosen IAIN Metro Ahmad Muzaki menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya merupakan salah satu strategi kebudayaan mencapai visi misi Kota Metro. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini