Menurutnya, pelaku merupakan DPO pencurian dengan kekerasan toko emas di Padang Ratu, dan juga pelaku pencuran dengan pembetatan Toko MultiMart di Punggur, pelaku mendobrak rumah di Kampung Sendang Agung, dan penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya Bangunrejo untuk merampas uang sebesar Rp 200 juta lebih.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan berikut amunisi aktif, 2 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," kata Pandra lagi. [Antara]