Korupsi Dana Desa Pekon Kemuning Tanggamus, ASN Ditahan

ASN ini melakukan tindak pidana korupsi dana desa di Pekon Kemuning, Tanggamus

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Mei 2021 | 20:56 WIB
Korupsi Dana Desa Pekon Kemuning Tanggamus, ASN Ditahan
Mantan Pj Kepala Pekon Kemuning Tanggamus ditahan kasus korupsi dana desa. [Dok Kacabjari Tanggamus di Talang Padang]

SuaraLampung.id - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Talang Padang menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rozikin dalam perkara korupsi dana desa

Rozikin merupakan mantan Pj Kepala Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus tahun 2019. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa di Pekon Kemuning saat menjadi Pj Kepala Pekon Kemuning. 

Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talang Padang Ali Habib mengatakan, Rozikin telah menyalahgunakan kewenangannya saat menjadi Pj Kepala Pekon Kemuning.

"Modusnya mark-up terkait pembangunan 7 kegiatan fisik yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa," ujar Ali Habib melalui siaran pers, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:Polisi Amankan Ketua Karang Taruna Gegara Halal Bihalal Tanggamus Lampung

Menurut Ali Habib, telah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang nilainya sebesar Rp 192 juta. 

Penyidik menahan Rozikin di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan terhitung hari ini, Kamis (20/5/2021). Penahanan terhadap Rozikin ditempuh dengan alasan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. 

Atas perbuatannya, Rozikin diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagai mana diatur Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak