Polisi Amankan Ketua Karang Taruna Gegara Halal Bihalal Tanggamus Lampung

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, pihaknya masih memburu panitia penyelenggara halal bihalal disertai organ tunggal tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 16 Mei 2021 | 10:31 WIB
Polisi Amankan Ketua Karang Taruna Gegara Halal Bihalal Tanggamus Lampung
acara halal bihalal di Tanggamus dibubarkan paksa petugas. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polisi masih memburu panitia penyelengara halal bihalal dan organ tunggal berinisial AR. Sebelumnya, halal bihalal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu dibubarkan paksa oleh aparat lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19, pada Sabtu (15/5/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, pihaknya masih memburu panitia penyelenggara halal bihalal disertai organ tunggal tersebut. Namun, seorang berinisial RK yang merupakan ketua karang taruna setempat telah diamankan.

"Terhadap Ketua Karang Taruna berinisial RK telah diamankan dalam penggembangan siang tadi," katanya dikutip dari lampungpro.co jaringan suara.com, Minggu (16/5/2021).

Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap 23 warga peserta halal bihalal yang diamankan telah rampung. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan digunakan untuk memastikan siapa saja yang dapat dijerat pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga:Dikira Polisi Korban Kecelakaan, Ternyata Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

"Terhadap yang ditangani Sat Reskrim masih dalam proses pemeriksaan. Terhadap para terduga yang terlibat narkoba juga masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba," sambungnya. 

Terkait viral video pembubaran massa disertai tembakan ke udara, kata Iptu Zamora, merupakan tembakan peringatan untuk membubarkan sekitar 800 massa yang berkumpul.

Dijelaskannya, sebelum melakukan tembakan peringatan ke udara, dilaksanakan tiga fase tindakan persuasif yakni melalui Satgas Covid-19 dilanjutkan oleh Kapolres Tanggamus dan Dandim 0434 Tanggamus. 

"Setelah tiga kali tindakan persuasif ternyata ratusan warga tersebut tidak juga membubarkan diri. Sehingga dilakukan tindakan represif melakukan tembakan peringatan dan pembubaran paksa," kata Iptu Ramon Zamora.  

Tembakan tersebut, kata dia, dilakukan oleh petugas setelah massa melempar batu ke arah panggung yang mengakibatkan seorang warga luka di kepala.

Baca Juga:Gelar Organ Tunggal, Acara Halal Bihalal di Tanggamus Dibubarkan Paksa

"Saat pembubaran massa, ada yang melempar batu ke arah panggung sehingga satu orang kepalanya berdarah, sehingga kami terpaksa melakukan penembakan ke udara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak