Sidang Mustafa, Nunik akan Dikonfrontir dengan Bos SGC Lee Purwanti

Selain Wagub Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dan bos SGC Purwanti Lee, konfrontir akan menghadirkan tiga saksi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Mei 2021 | 14:04 WIB
Sidang Mustafa, Nunik akan Dikonfrontir dengan Bos SGC Lee Purwanti
Ilustrasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam perkara Mustafa, majelis hakim akan mengonfrontir Wagub Lampung Nunik dengan Bos SGC Lee Purwanti. [Antara]

Menanggapi putusan ini, JPU KPK Taufiq Ibnugroho awalnya menilai tidak sependapat dengan pemanggilan saksi lagi. Namun karena Ketua Majelis Hakim sudah mengeluarkan penetapan, maka JPU KPK harus melaksanakan penetapan Majelis Hakim.

"Ketika ada penyampaian penasihat hukum terkait permohonan, kami sudah memberikan pendapatnya dan kami tidak sependapat. Kami akan melaksanakan sesuai dengan penetapan dari hakim dan waktunya satu pekan. Kami akan kirimkan surat panggilan secara sah dan patut," jelas Taufiq Ibnugroho.

Sementara itu, Kuasa Hukum Mustafa M. Yunus turut mengapresiasi adanya langkah dari majelis hakim untuk menghadirkan saksi-saksi lagi. Ada pun tujuannya untuk membantu persidangan ini semakin terang benderang.

Baca Juga:Jaksa KPK tak Bisa ke Lampung karena Larangan Mudik, Sidang Mustafa Ditunda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini