SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno tampak kecewa dengan ulah warga yang membakar Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengaku tidak akan membangun lagi kantor Polsek Candipuro yang rusak akibat dibakar massa.
"Polisi tidak ada uang untuk membangun kembali Mapolsek yang rusak. Kalau warga sudah merusaknya, ya biarkan saja Polseknya, berarti warga sudah tidak peduli lagi dengan sekitar," kata Irjen Hendro Sugiatno usai mengunjungi Polsek Candipuro, Rabu (19/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menanggapi pernyataan Kapolda Lampung, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto langsung merespon bahwa Pemkab Lampung Selatan, siap membangun kembali Mapolsek yang rusak. Selain itu, Pemkab akan membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Candipuro, untuk antisipasi tindakan kriminalitas.
Baca Juga:Polsek Dibakar Massa karena Banyak Begal, Kapolda: Ini Kantor Masyarakat!
"Kami akan membantu seluruh aparat kepolisian, karena dengan terjadinya musibah ini bisa jadi pembelajaran. Kami himbau seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar jangan mudah terprovokasi, karena ini negara demokrasi bisa dimusyawarahkan bersama," kata Nanang Ermanto.
Nantinya Pemkab Lampung Selatan akan membentuk posko pengamanan di tiap desa, yang akan difasilitasi dengan alat komunikasi HT untuk membantu aparat keamanan. Terlebih daerah Candipuro ini, wilayahnya sangat jauh dengan personil sedikit, dan berbatasan dengan Lampung Timur.