Polsek Candipuro Dibakar karena Rawan Begal, Ini Tanggapan Kapolda Lampung

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak kantor Polsek Candipuro.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 19 Mei 2021 | 14:18 WIB
Polsek Candipuro Dibakar karena Rawan Begal, Ini Tanggapan Kapolda Lampung
Kondisi Polsek Candipuro Lampung Selatan setelah dibakar warga, Rabu (19/5/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengadakan pertemuan dengan sejumlah kepada desa di Candipuro, Lampung Selatan setelah peristiwa pembakaran kantor Polsek Candipuro

Pada pertemuan itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak fasilitas negara seperti kantor Polsek Candipuro. 

"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," kata Kapolda Hendro usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021) dilansir dari ANTARA.

Dia sangat menyayangkan ulah masyarakat yang melakukan pembakaran kantor Polsek Candipuro, karena tindakan itu justru merugikan mereka.
 
"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah sini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di sini," katanya.

Baca Juga:Mapolsek Candipuro Dibakar Massa, Kapolda: Sebulan Begal Ditangkap

Kapolda mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis sebab hal tersebut tak akan menyelesaikan masalah.

"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," kata dia.

Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro tersebut, Kapolda menegaskan akan tetap mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Polsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.

Baca Juga:Kondisi Polsek Candipuro Lampung usai Dibakar Warga

Di halaman Polsek terlihat sisa sepeda motor yang hangus terbakar, kemudian pos jaga yang juga ikut dirusak. Di dalam Polsek Candipuro yang memang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut, sejumlah sarana prasarana juga ikut dirusak oleh oknum masyarakat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini