Pemerintah di Lampung Sepakat Warga Shalat Ied Idul Fitri di Rumah

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, shalat Ied di rumah untuk mencegah penambahan kasus Covid-19

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 April 2021 | 11:08 WIB
Pemerintah di Lampung Sepakat Warga Shalat Ied Idul Fitri di Rumah
Ilustrasi shalat Ied Idul Fitri di rumah. Pemerintah di Lampung sepakat shalat Ied Idul Fitri di rumah. [HO-Dok Humas Kemenko Polhukam]

SuaraLampung.id - Para kepala daerah dan tokoh agama di Provinsi Lampung sepakat pelaksanaan shalat Ied Idul Fitri tahun ini 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah. Langkah ini diambil para pemangku kepentingan di Lampung untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, shalat Ied di rumah untuk mencegah adanya penambahan kasus di masa hari raya keagamaan terutama di Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk Lampung belum dapat didefinisikan aman dari COVID-19, sebab dalam tiga minggu terakhir kasus masih berfluktuasi dan kabupaten yang mengalami kenaikan kasus berubah-ubah," ujar Arinal Djunaidi, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.

"Kita sudah bicarakan dengan tokoh agama, kepala daerah, kalau pelaksanaan shalat dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing sebab seperti yang kita ketahui kasus COVID-19 ini masih belum usai dan menyelamatkan masyarakat dalam kondisi seperti ini harus dilakukan," katanya.

Baca Juga:Ini 7 Titik Penyekatan Kendaraan di Tol Lampung Ruas Bakter

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim.

"Melihat zona persebaran Covid-19 di Lampung yang masih berwarna jingga dan kuning maka diambil kesepakatan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19 serta bentuk implementasi Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021.

"Shalat Idul Fitri dianjurkan tidak dilakukan di rumah ibadah atau di lapangan sebab sangatlah berisiko, sesuai SE Menag nomor 4 tahun 2021 pelaksanaan diharapkan dilakukan di rumah," katanya.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan imbauan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga:Sholat Id, Warga Tangerang Disarankan Pakai Fasilitas Pemkot, Ini Alasannya

"Nanti akan ada Surat Edaran Gubernur mengenai hal tersebut, dan harapannya masyarakat dapat ikut serta membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19 dengan melaksanakan hal tersebut," ujar Juanda.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat untuk melakukan Shalat Idul Fitri di rumah, guna mengurangi terjadinya potensi kerumunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini