suara mereka

Pemerintah di Lampung Sepakat Warga Shalat Ied Idul Fitri di Rumah

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, shalat Ied di rumah untuk mencegah penambahan kasus Covid-19

Wakos Reza Gautama
Selasa, 27 April 2021 | 11:08 WIB
Pemerintah di Lampung Sepakat Warga Shalat Ied Idul Fitri di Rumah
Ilustrasi shalat Ied Idul Fitri di rumah. Pemerintah di Lampung sepakat shalat Ied Idul Fitri di rumah. [HO-Dok Humas Kemenko Polhukam]

SuaraLampung.id - Para kepala daerah dan tokoh agama di Provinsi Lampung sepakat pelaksanaan shalat Ied Idul Fitri tahun ini 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah. Langkah ini diambil para pemangku kepentingan di Lampung untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, shalat Ied di rumah untuk mencegah adanya penambahan kasus di masa hari raya keagamaan terutama di Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk Lampung belum dapat didefinisikan aman dari COVID-19, sebab dalam tiga minggu terakhir kasus masih berfluktuasi dan kabupaten yang mengalami kenaikan kasus berubah-ubah," ujar Arinal Djunaidi, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.

"Kita sudah bicarakan dengan tokoh agama, kepala daerah, kalau pelaksanaan shalat dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing sebab seperti yang kita ketahui kasus COVID-19 ini masih belum usai dan menyelamatkan masyarakat dalam kondisi seperti ini harus dilakukan," katanya.

Baca Juga:Ini 7 Titik Penyekatan Kendaraan di Tol Lampung Ruas Bakter

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim.

"Melihat zona persebaran Covid-19 di Lampung yang masih berwarna jingga dan kuning maka diambil kesepakatan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19 serta bentuk implementasi Surat Edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021.

"Shalat Idul Fitri dianjurkan tidak dilakukan di rumah ibadah atau di lapangan sebab sangatlah berisiko, sesuai SE Menag nomor 4 tahun 2021 pelaksanaan diharapkan dilakukan di rumah," katanya.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan imbauan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga:Sholat Id, Warga Tangerang Disarankan Pakai Fasilitas Pemkot, Ini Alasannya

"Nanti akan ada Surat Edaran Gubernur mengenai hal tersebut, dan harapannya masyarakat dapat ikut serta membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19 dengan melaksanakan hal tersebut," ujar Juanda.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat untuk melakukan Shalat Idul Fitri di rumah, guna mengurangi terjadinya potensi kerumunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak