Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan daging harga murah di bulan Ramadhan.
“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” katanya.
Sementara, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.
“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.
Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi.
Baca Juga:Waspadai Peredaran Daging Celeng saat Ramadhan, Modus Dijual Harga Miring
“Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” katanya.