Urus KK di Bandar Lampung bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya

Cukup lewat aplikasi WhatsApp atau melalui website, warga Bandar Lampung bisa mengubah data kependudukan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Maret 2021 | 10:25 WIB
Urus KK di Bandar Lampung bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK. Urus KK di Bandar Lampung cukup bisa lewat WhatsApp. (kependudukancapil.jakarta.go.id)

SuaraLampung.id - Bagi anda warga Bandar Lampung yang ingin mengurus data kependudukan kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung.

Disdukcapil Bandar Lampung membuat inovasi dengan menggunakan teknologi dalam pembuatan data kependudukan. Cukup lewat aplikasi WhatsApp atau melalui website, warga Bandar Lampung bisa mengubah data kependudukan. 

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Ahmad Zainuddin mengatakan, untuk perubahan dan penambahan data sudah bisa dilakukan oleh warga sendiri. Ada pun caranya dapat menghubungi nomor aplikasi WhatsApp 0821.8085.2455 atau melalui website disdukcapil.bandarlampungkota.go.id.

"Untuk merubah data kependudukan pada prinsipnya sama, lengkapi semua prosedur harus diikuti persyaratannya, bukan semau-maunya. Kemudian untuk perubahan bisa secara manual boleh atau melalui website dan wa bisa," kata Ahmad Zainudin, Kamis (25/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pembunuhan di RSUD Dadi Tjokrodipo, Polisi Temukan Luka Tusuk di Leher

Untuk perubahan atau penambahan data penduduk, bisa dengan menyertakan surat keterangan kelahiran dan nama lengkap.

Contohnya jika ada yang hendak menambahkan data anak, bisa membawa kartu keluarga (KK) yang lama dan membawa surat keterangan kelahirannya sudah diberi nama.

"Selanjutnya KK asli di foto, surat kelahiran difoto, dan surat nikah difoto. Setelah semuanya selesai, nantinya bisa langsung didapatkan dalam bentuk format pdf, yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Bandar Lampung," ujar Ahmad Zainudin.

Kartu Keluarga yang lama tetap berlaku dan KK yang baru, sudah ada barcodenya bisa langsung dicetak sebagai bukti KK asli. Kebijakan ini merupakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan kemudahan dalam merubah data kependudukan seperti KK dan lainnya.

Baca Juga:Atasi Limbah, Pemkot Bandar Lampung akan Kelola Sampah Jadi Briket

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak