SuaraLampung.id - Seorang pria di Tangerang berinisial ASD (27) menganiaya seorang balita berusia dua tahun. ASD merekam aksinya saat memukuli balita tersebut.
Video ASD memukuli balita dua tahun itu menyebar di media sosial dan viral. Setelah itu pihak kepolisian melakukan pengusutan dan menangkap ASD.
Perilaku ASD yang menganiaya balita dua tahun ini membuat geram orang-orang yang melihatnya. Tak terkecuali teman-teman ASD sesama tahanan.
Mereka terlihat geram mengetahui ASD masuk penjara karena menganiaya seorang balita. Video saat ASD berada di dalam penjara pun beredar di media sosial.
Baca Juga:Video Viral, Penganiaya Bayi di Tangerang Dibeginikan Tahanan Lain di Sel
Dielus-elus dan Diceramahi
Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @smart.gram, Selasa (16/3/2021), terlihat momen saat ASD berada di balik sel tahanan.
Terlihat di sana ASD berdiri tak jauh dari jeruji besi bersama dengan beberapa narapida lainnya.
Setelahnya tampak salah seorang tahanan berdiri mendekati ASD sembari memegang pundaknya.
Pria tahanan tersebut menceramahi ASD dengan nada seolah kesal karena telah berbuat keji terhadap seorang balita.
Baca Juga:5 Fakta Fakta Kekejaman ASD, Pria Bogem Balita Puluhan Kali
"Ini pelakunya bro. Ntar kalau sudah ada rilis baru biar dia kapok. Binasakan ya. Kasihan itu anak kecil," ujar pria di samping ASD.
- 1
- 2