SuaraLampung.id - Persoalan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung sudah merancang solusi untuk mengatasi persoalan sampah.
Solusi yang akan dijalankan Pemprov Lampung terkait pengelolaan sampah adalah dengan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) regional.
Menurut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, tempat pembuangan akhir regional itu akan dibangun di daerah Kota Baru.
Rencananya tempat pembuangan akhir regional itu digunakan untuk menampung sampah dari tujuh daerah. Yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Baca Juga:Tolak KLB, Puluhan Kader Demokrat Lampung Datangi Kanwil Kemenkumham
"Permasalahan sampah menjadi salah satu yang terus terjadi, terutama saat adanya penambahan penduduk maka volume sampah pun akan naik," ujar Nunik, Selasa (9/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya solusi penanganan sampah, salah satunya dengan pembangunan tempat pembuangan akhir regional yang mencakup tujuh kabupaten dan kota.
Menurutnya, tempat pembuangan akhir regional tersebut direncanakan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang nantinya diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
"Akan ada pengelolaan limbah B3, sampah pun akan diolah menjadi bahan baku pembangkit listrik dan diharapkan dengan dibangunnya TPA regional ini dapat mereduksi sampah hingga 1.000 ton per hari," katanya.
Ia menjelaskan target pada tahun 2025 volume sampah di Provinsi Lampung dapat berkurang hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.
Baca Juga:Ngeluh soal Sampah Plastik Belanja Online, Pembeli Ini Banjir Kritik Pedas
"Kita harus mengubah sampah yang saat ini menjadi persoalan karena mencemari lingkungan menjadi sumber pendapatan asli daerah, salah satunya melalui investasi pengelolaan sampah," katanya lagi.
Dia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut perlu sinergi dan penguatan kapasitas kelembagaan hingga level desa.
"Kita harus mulai dari level terendah yakni desa dan kecamatan dimana harus memiliki kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan bernilai ekonomis sedangkan untuk TPA regional perlu sinergi dari beragam stakeholder guna memaksimalkan timbunan sampah menjadi salah satu modal investasi," ujarnya lagi.