"Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik," katanya.
Listyo juga tak lupa mengingatkan jajarannya soal penanganan perkara dengan mengedepankan 'restorativ justice', agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.
"Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian," kata Listyo.