SuaraLampung.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik diam seribu bahasa saat dicecar wartawan mengenai kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Nunik menjadi saksi dalam kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Persidangan sendiri diskors Ketua Majelis Hakim, Efiyanto. Saat sidang ditunda, Nunik langsung menjadi buruan awak media yang meliput.
Sayangnya Nunik enggan memberikan komentar. Dilansir dari ANTARA, Nunik langsung keluar persidangan dan menuju keluar Pengadilan Negeri Tanjungkarang didampingi oleh suaminya.
Baca Juga:Wagub Lampung Nunik Geleng-geleng Kepala di Sidang Korupsi Lampung Tengah
Sesampainya di luar, ia langsung menaiki sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi B 2367 TBO.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik menjadi saksi kasus suap fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Wagub Lampung Nunik menjadi saksi bersama lima saksi lainnya di persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Lima saksi lain yang dihadirkan adalah Erwin Mursali, mantan ajudan Mustafa; Midi Iswanto, anggota DPRD Lampung, dan Khaidir Bujung; mantan anggota DPRD Lampung.
"Untuk dua orang saksi lainnya Sri Widodo, mantan Bupati Lampung Utara dan mantan anggota DPR RI, Musa Zainudin memberikan keterangan secara virtual," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Ibnugroho dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Terungkap, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Jatah Fee Proyek
Dalam persidangan, Nunik sapaan akrabnya terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan saksi kepada jaksa KPK.
Nunik menggelengkan kepalanya saat dua saksi tersebut mengatakan kepada jaksa KPK soal uang Rp1 miliar yang diberikan oleh Nunik.
Ia menggelengkan kepalanya seolah-olah apa yang dikatakan oleh dua orang saksi tersebut tidak benar.