SuaraLampung.id - Eks Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa diketahui pernah meminta bawahannya mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Fakta ini terungkap dalam persidangan perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).
Taufik Rahman sebagai Kadis Bina Marga di Lampung Tengah yang diperintah Mustafa mencari uang untuk pencalonannya sebagai Gubernur Lampung.
Taufik yang menjadi saksi di persidangan mengungkapkan bahwa terdakwa Mustafa pernah menghubunginya untuk datang ke rumahnya di Bandar Lampung.
Baca Juga:Gadis ABG Lampung Tengah yang Tenggelam Ditemukan Tewas
"Saya dihubungi untuk datang menemui Mustafa, kemudian saya datang dan ngbrol di ruangannya," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tanjungkarang, Kamis, terkait perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan dalam pembicaraan itu, Mustafa meminta tolong kepadanya bahwa ia sangat membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur Lampung. "Mustafa butuh uang untuk nyalon gubernur," kata dia.
Jaksa kembali bertanya kepada saksi apa tindakannya saat Mustafa membutuhkan uang untuk pencalonan gubernur.
Saksi menjawab pertanyaan jaksa bahwa ia langsung bertindak mengumpulkan para pendukung partai politik untuk membantu Mustafa.
Jaksa dari KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara suap fee proyek dan gratifikasi APBD Lampung Tengah dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Empat saksi yang hadir itu du antaranya, Taufik Rahman; Kadis Bina Marga, Aan Riyanto; Kasubdit Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Tengah, Heri Saputra dan Andri Kadarisman; PNS di Bina Marga Lampung Tengah:
Baca Juga:Meteor Jatuh di Lampung Dijual Seharga Ongkos Naik Haji, Beratnya 1,7 Kg