Syarat Membuat Kutipan Akta Kematian di Bandar Lampung

Berikut syarat dan prosedur membuat Kutipan Akta Kematian

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Maret 2021 | 19:20 WIB
Syarat Membuat Kutipan Akta Kematian di Bandar Lampung
Ilustrasi Kutipan Akta Kematian

SuaraLampung.id - Warga Bandar Lampung, ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, maka harus segera dibuat Kutipan Akta Kematian. Kutipan Akta kematian ini diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Kutipan Akta kematian ini berguna untuk mencegah data kependudukan orang yang telah meninggal dunia disalahgunakan pihak lain. 

Jika kutipan akta kematian telah diterbitkan, maka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dihapus dan namanya dihilangkan dari Kartu Keluarga (KK). 

Lalu apa syarat membuat Kutipan Akta Kematian? Berikut syarat dan prosedur membuat Kutipan Akta Kematian yang dilansir dari website https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/.

Baca Juga:Catat, Syarat Buat Kutipan Akta Perkawinan di Bandar Lampung

Syarat Membuat Kutipan Akta Kematian

1. Mengisi Formulir
2. Fotocopy KK
3. KTP-el Asli
4. Fotocopy Akta Kelahiran
5. Surat keterangan meninggal dari Rumah Sakit/Puskesmas/Kelurahan Domisili

Prosedur Membuat Kutipan Akta Kematian

1. Pemohon datang ke loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan kelengkapan berkas;
2. Petugas memeriksa formulir permohonan penerbitan kutipan akta kematian;
3. Validasi berkas oleh Sekretaris Dinas;
4. Kasi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian melakukan verifikasi berkas dan memproses dokumen;
5. Operator mengentri data pemohon kedalam aplikasi SIAK dan mencetak dalam draf kutipan akta kematian
6. Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan Kasi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian membubuhkan paraf dalam kutipan akta kematian dan register penerbitan kutipan akta kematian;
7. Kepala Dinas menandatangani dan memberikan stempel dinas dalam kutipan akta kematian dan register kutipan akta kematian;
8. Petugas menyerahkan kutipan akta kematian kepada pemohon.

Itulah syarat dan cara membuat Kutipan Akta Kematian bagi warga Bandar Lampung.  

Baca Juga:Cara Membuat SKTT WNA di Bandar Lampung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak