Bripka CS Tembak Mati Prajurit TNI AD, Ini Reaksi Kapolda dan Pangdam Jaya

Bripka CS menembak mati S, prajurit TNI AD dan dua pelayan RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Februari 2021 | 16:01 WIB
Bripka CS Tembak Mati Prajurit TNI AD, Ini Reaksi Kapolda dan Pangdam Jaya
Bripka CS tersangka penembakan tentara di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)

SuaraLampung.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji menindak tegas oknum polisi Bripka CS yang menembak mati tiga orang dimana salah satunya anggota TNI. 

Menurut Fadil, ada beberapa sanksi menanti Bripka CS. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Diketahui Bripka CS menembak mati S, prajurit TNI AD  dan dua pelayan RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Kasus penembakan itu terjadi ketika Bripka CS dalam kondisi mabuk.

Baca Juga:Kafe Tempat Bripka CS Tembak Anggota TNI AD Sudah 2 Kali Langgar Prokes

Pangdam Jaya Jayakarta Mayjend TNI Dudung Abdurrahman mengimbau prajuritnya tidak terprovokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka Cs.

Hal itu disampaikan oleh Kapendam Jaya Herwin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Pangdam Jaya Jayakarta, kata Herwin, juga berpesan kepada seluruh prajuritnya untuk tetap menjaga sinergitas antara TNI-Polri.

"Kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri," kata Herwin.

Selain itu, Herwin mengatakan, Pangdam Jaya Jayakarta juga telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk memantau kasus tersebut. Sehingga, proses hukum tersebut dapat dipastikan berjalan dan berkeadilan. 

Baca Juga:Langgar Prokes, Kafe Lokasi Prajurit TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Ditutup

"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di ibu kota. Kemudian kedua, pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi TNI AD pada khususnya," ujar Herwin.

Kronologi Penembakan

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis terkait tragedi berdarah dari aksi koboi Bripka CS.

Kasus penembakan itu berawal saat Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, Bripka CS memesan minuman keras hingga kafe tutup sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, ketika ditagih soal pembayaran miras oleh pelayan kafe, Bripka CS  menolak membayar. Bahkan tersangka marah dengan alasan harga miras yang dipesannya itu mahal.

Ribut mulut pun tak terhindarkan, Bripka CS semakin meradang ketika ditegur oleh S. Aksi penembakan pun terjadi setelah CS mengeluarkan senjata api. 

Yusri mengatakan ada empat orang yang menjadi korban penembakan yang dilakukan Bripka CS.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Korban tewas adalah S (anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan), FSS (waiter), M (kasir). Sedangkan H, manajer kafe lolos dari maut setelah menerima terjangan peluru dari Bripka Cs. 

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini