Terpisah, Kapolres Mesuji AKBP Alim, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus Aiptu DA, telah selesai sidang disiplin dan telah dikenakan sanksi.
"Sudah disidang disiplin dan dikenakan sanksi penempatan khusus selama 21 hari dan pembinaan mental rohani, " katanya melalui pesan whatsApp, Rabu (24/02/2021). Menurut Alim, Aiptu DA hanya menjalani sidang disiplin tidak diproses sidang etik dan pidana.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga:Jalan penghubung Mesuji Timur-Rawajitu Utara Rusak Parah