SuaraLampung.id - Aparat kepolisian memeriksa Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda, dalam perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui Nindy Ayunda melaporkan Askara ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diduga adanya KDRT inilah yang memicu Nindy Ayunda menggugat cerai Askara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma mengatakan, penyidik mengonfirmasi laporan KDRT yang dialami Nindy Ayunda ke Askara.
Menurut Jimmy, ada beberapa tudingan KDRT yang dibantah Askara. Namun Jimmi enggan membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan Askara.
Baca Juga:Suami Nindy Ayunda Bantah Sebagian Tuduhan KDRT
"Ada yang tidak bersesuaian keterangannya, ada yang dibantah, ada. Intinya gitu, sebagian (tudingan KDRT) dibantah," ujar dia.
Kepolisian menegaskan sampai saat ini status Askara Parasady Harsono masih sebagai terlapor. Gelar perkara untuk kasus tersebut pun belum direncanakan.
"Nanti tunggu dulu (panggilan Nindy), pelan-pelan saja kita lagi mau ada urusan lain lagi, habis itu kita gelar (perkara), gelar baru (Asakara) diperiksa lagi, saat ini masih terlapor (status Askara)," katanya.
Sebelumnya, Jimmy sudah bicara soal hasil visum Nindy Ayunda. Dari hasil visum tersebut, terbukti ada bagian tubuh Nindy Ayunda alami luka lebam dugaan penganiayaan.
"Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, lengan kiri, dan paha," kata Jimmy beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Nindy Ayunda Nanti Diperiksa Lagi soal Kasus Senpi Suami
Melihat dari hasil visum, diduga Askara Parasady Harsono melakukan kekerasan fisik. Dugaan KDRT itu dilakukan Askara kepada Nindy di rumah pribadi mereka.
- 1
- 2